Genderang perang telah ditabuh, begitu
sebagian orang mengomentari tentang masa kampanye. Bagi pasangan calon dan tim
suksesnya, masa kampanye ibarat peperangan sesungguhnya (the real of battle).
Maka adalah sebuah kewajaran bila masing-masing pasangan calon menampilkan seluruh
potensi yang dimilikinya. Disusunlah berbagai strategi dan taktik (stratak)
untuk merebut simpati rakyat. Satu tujuannya, agar pada tanggal 21 Januari
nanti dapat mendulang suara sebanyak-banyaknya.
Masa kampanye diawali dengan penyampaian visi
dan misi dari masing-masing pasangan calon dihadapan rapat paripurna DPRD Kota
Batam pada tanggal 4 Januari 2006. Hal tersebut sebagai ketentuan dari PP No:
6/2005 pasal 55 ayat (4) yang menyatakan kampanye dilakukan dalam rapat
paripurna DPRD dengan acara penyampaian visi dan misi serta program dari
pasangan calon secara berurutan dengan jangka waktu yang sama tanpa dilakukan
dialog. Dan pengaturan lebih lanjut termuat pada pasal 58 ayat (1) yang
menyatakan pasangan calon wajib menyampaikan visi, misi dan program secara
lisan maupun tertulis kepada masyarakat.
The What dan The Why
Istilah visi dan misi ini sekarang begitu popular dan melekat di kalangan
masyarakat. Sehingga dalam pemilihan ketua RT maupun RW pun sekarang
penyampaian visi dan misi dari para kandidat menjadi sesuatu yang wajib. Kenapa
visi dan misi ini terasa begitu penting untuk diketahui dan dicermati?
Prof. Burt Namus, Guru Besar University of Southern California dalam
bukunya Visionary Leadership, menyebutkan bahwa visi adalah potret masa depan
organisasi yang realistik, kredibel, dan atraktif. Visi juga merupakan
artikulasi arah yang hendak dituju yaitu sebuah masa depan yang lebih baik,
lebih hebat dan lebih memikat dari masa sekarang. Disamping itu visi juga dapat
diilustrasikan dengan cita-cita organisasi, target ideal atau gambaran ideal di
masa depan. Singkatnya visi adalah rumusan gabungan ketiga aspek yaitu:
pertama, apa yang harus dicapai (what must we attain), kedua, apa yang harus
dipunyai (what must we have), dan ketiga, kita menjadi apa di masa depan (what
must become). (Irham Taufik, 2005).
Sedangkan misi adalah gabungan
tiga komponen yang meliputi : pertama, apa yang harus dilakukan (what must we do),
kedua, apa yang harus diselesaikan (what must we accomplish), dan ketiga, tugas
apa yang harus dilaksanakan (what commission must we perform). Misi dapat pula diilustrasikan
sebagai panggilan, darma bakti, amanah atau mandat organisasi. Dengan demikian antara
visi dengan misi merupakan dua hal yang saling berkaitan erat dan punya
korelasi yang integrated. Visi adalah "the what" gambaran masa depan
yang akan dicapai, sedangkan misi adalah "the why" mengapa organisasi
ada atau didirikan.
Cermati Sebelum Memilih
Penetapan visi dan misi oleh
pasangan calon merupakan langkah penting dan mendasar dalam menata, membangun
dan mengembangkan daerah ini demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Disamping
itu, kewajiban menyusun dan menyampaikan visi dan misi tersebut bagi pasangan
calon merupakan wahana pembelajaran bagaimana ia merumuskannya secara realistik
dengan metode ilmiah dan terukur. Tentu
penyusunan visi dan misi dilakukan dengan analisa dan pengkajian mendalam
berdasarkan potensi dan tantangan daerah serta menyerap kebutuhan riil masyarakat.
Inilah yang dijual kepada rakyat selama kampanye yang dilakukan dalam waktu 14 hari
kedepan.
Dalam kampanye, pasangan calon dengan menggunakan berbagai media seperti
media tradisional (rapat umum, tatap muka, dialog, debat publik), media
elektronik (radio, televisi, vcd) dan media cetak (surat kabar, brosur pamflet,
poster, baliho) dan lain-lain, akan adu visi, misi dan program secara terbuka
kepada khalayak pemilih. Dan sebagaimana termaktub dalam PP No: 6/2005 menyebutkan
melalui Pilkada langsung rakyat diberikan kesempatan selama 14 hari untuk mempelajari,
memahami dan mencermati visi, misi serta program yang ditawarkan pasangan calon.
Apakah realistik atau justru jauh mengawang-awang. Sebelum menjatuhkan pilihan pada pelaksanaan
pemungutan suara nantinya.
Pilkada langsung adalah momentum pendidikan politik bagi rakyat. Agar
rakyat mempunyai daya nalar dan kecerdasan membandingkan, tanpa adanya tekanan
(pressure) maupun money politik. Artinya rakyat sebagai pemilih agar
menggunakan nurani dalam memilih pemimpin dengan pandangan yang jernih penuh
kejelian serta pertimbangan rasional. Memilih pemimpin jangan dengan emosional,
coba-coba maupun spekulasi karena calon terpilih nantinya yang akan dinobatkan
menjadi orang nomor satu di Kota Batam dan menjadi pemimpin pemerintahan,
menggerakkan pembangunan dan memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat selama
kurun waktu 5 tahun kepemimpinannya.
Catatan Akhir
Ketepatan rakyat dapat melakukan penilaian, dan pengkajian terhadap, misi
dan program yang ditawarkan oleh pasangan calon yang bermuara pada jatuhnya
pilihan, akan sangat mempengaruhi masa depan Kota Batam. Hal ini karena karena
visi, misi serta program calon kepala daerah terpilih akan menjadi dokumen
resmi dalam penyusunan Propeda dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD). (Prijanto Rabbani dalam Kampanye Damai Pilkada Batam, Batam Pos, 3/1/06).
Ketentuan tersebut didasarkan pada UU No:
25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) pasal 5 ayat (2)
yang menyatakan RJPMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala
daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD (Rencana pembangunan jangka
panjang daerah) dan memperhatikan RPJM Nasional, yang memuat arah kebijakan
keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program satuan
kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, program
kewilayahan disertai rencana kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan yang
bersifat indikatif. Hal ini berarti selama 5 tahun kepemimpinan kepala daerah
terpilih akan mengimlementasikan secara nyata RPJMD sebagai pedoman dalam
pengelolaan pemerintahan, pembangunan serta fasilitasi pelayanan masyarakat.
Dengan demikian dapat dibayangkan jika visi dan
misi kepala daerah terpilih tidak dapat menjawab, mengantisipasi permasalahan
dan tidak mampu mengakomodasi aspirasi Kota Batam, tentu akan sangat merugikan
rakyat Kota Batam. Untuk itu harapannya melalui pemilihan kepala daerah
langsung ini dapat menghasilkan pemimpin yang kredibel dan visioner, yang dapat
membawa perubahan bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat di Kota Batam. Semoga!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar