Bagi yang percaya akan adanya
Tuhan, agama merupakan elemen paling mendasar dalam kehidupan. Dikatakan
mendasar karena ia tidak saja menyangkut tentang keyakinan (al-iman)
pemeluknya, akan tetapi lebih dari sekedar itu. Agama merupakan seperangkat
nilai (al-qiyyam) dan aturan (al-ahkam) yang dipercaya serba lengkap dan
sempurna (syumuliyah).
Islam dan Politik
Pandangan Islam tentang politik ini dapat ditelusuri dari konsepnya
mengenai Tuhan, manusia dan alam semesta, sebagai satu kesatuan yang satu sama
lainnya tidak bisa dipisah-pisahkan. Kitab suci Al-Qur'an memberikan petunjuk
bagaimana manusia dapat mencapai kehidupan yang selaras dan bermakna dalam
hubungannya dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia atau masyarakatnya,
dengan gejala-gejala alam yang mengitarinya, dan yang lebih penting lagi adalah
dalam hubungannya dengan penciptanya – Allah yang Maha Kuasa dan Maha
Mengetahui. Hal ini menyiratkan bahwa kandungan isi Al-Qur'an mencakup empat
aspek fundamental dari hubungan manusia. Pertama, hubungan manusia dengan Tuhannya. Kedua, hubungan manusia dengan
dirinya sendiri. Ketiga, hubungan manusia dengan sesamanya. Dan Keempat,
hubungan manusia dengan alam semesta. Jadi kebahagiaan hidup manusia menurut
Islam adalah jika orang itu menemukan keselarasan yang lengkap di dalam empat
aspek hubungan tersebut.
Islam, merupakan sebuah agama penyatu yang lengkap (a religion of complete
integration), yang mengajarkan mengenai pembangunan manusia melalui integrasi
yang utuh dengan dirinya sendiri, dengan masyarakat, dan dengan alam semesta.
Hal ini terjadi karena berdasar pada keyakinan akan adanya Tuhan yang Maha Esa
dalam seluruh eksistensi-Nya. Akibatnya memberi pengertian bahwa Islam
merupakan jalan hidup (the way of life) yang sempurna, memenuhi seluruh aspek
dan seluruh institusi keberadaan manusia. Seorang Muslim percaya bahwa Islam
menyediakan pedoman untuk segala segi kehidupan (individu dan sosial, material
dan spiritual, hukum dan kebudayaan, ekonomi dan politik, nasional dan
internasional). Sebab, sekali lagi karena Islam merupakan jalan hidup yang
total dan utuh, menyangkut ukhrawi dan duniawi.
Islam adalah seperangkat keyakinan dan tata peribadatan. Juga sebuah sistem
hukum yang total dan utuh. Peradaban dan kebudayaan, oleh karenanya menyediakan
sistem politik dan metode pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, agama dan
politik adalah merupakan dua sisi dari mata uang yang sama.
Islam dan umat Islam memberi perhatian besar pada masalah politik.
Karenanya politik yang diartikan sebagai cara dan upaya untuk menangani
masalah-masalah rakyat dengan seperangkat aturan main [undang-undang] guna
mewujudkan kemaslahatan dan mencegah hal-hal yang merugikan bagi kepentingan
manusia.
Dalam hal ini, Ibnul Qayyim mengemukakan, "Allah SWT mengutus para
Nabi dan Rasul untuk menurunkan kitab-kitab suci-Nya, agar manusia melaksanakan
keadilan yang ditegakkan sesuai dengan prinsip-prinsip langit dan bumi. Jika keadilan
muncul dan terlihat dalam bentuk apapun, maka itulah syari'at Allah dan
agama-Nya. Bahkan Allah SWT telah menjelaskan bahwa garis-garis yang telah
ditetapkan itu dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan di kalangan
hamba-hamba-Nya dan agar manusia berbuat adil di muka bumi. Cara apa pun yang
ditempuh jika sesuai dengan garis-garis yang telah dijelaskan untuk mewujudkan
keadilan adalah bagian dari agama dan tidak bertentangan dengannya. Jadi tidak
dapat dikatakan bahwa politik yang berkeadilan itu bertentangan dengan apa yang
dikatakan oleh syari'ah, melainkan ia sesuai dengan apa yang dibawa oleh
syari'ah dan bahkan bagian integral dari padanya."
Politik dan Transformasi Sosial
Politik dalam pengertian dan
pemahaman tersebut diatas diarahkan untuk terciptanya sebuah kehidupan individu
dan masyarakat yang sejahtera lahir-batin, duniawi-ukhrawi. Sejatinya, cita-cita
tersebut adalah cita-cita universal umat manusia. Karena itu dambaan seluruh
manusia sepanjang masa. Adalah Abu Hayyan al-Andalusi dalam kitab Tafsir
Al-Bakhru al-Muhith, menafsirkan ayat 11 surat Al-Ra’ad dan ayat 52 surat
Al-Anfal. Menurutnya, fenomena kenikmatan yang dikaruniakan Allah kepada
manusia diejawantahkan dalam bentuk kesentosaan, kejayaan, kemakmuran, keamanan
(kestabilan), dan banyaknya pendukungnya. Semua itu menggambarkan suatu
kehidupan yang sejahtera. Sejahtera yang dimaksud, mencakup dimensi moral
spiritual dan dimensi fisik material. Wujud kesejahteraan pada dimensi moral
spiritual termanifestasikan dalam kehidupan individu dan sosial yang aman dan
merdeka. Sedangkan wujud kesejahteraan fisik material termanifestasikan
seutuhnya dalam kemakmuran yang merata. Puncaknya adalah kehidupan yang
adil-makmur, seimbang, sejahtera, dan diridhai Allah. Baldatun thayyibatun wa
rabbun ghafur.
Karenanya gerakan untuk mencapai
cita-cita politik tersebut harus melibatkan semua unsur. Pemerintah (negara) di
satu sisi dan masyarakat di sisi lain harus dapat berperan secara maksimal dan
proposional untuk mencapai cita-cita tersebut. Meminjam istilah Alfred Stefan,
yang membagi masyarakat dalam dua batasan yaitu, “Masyarakat sipil” diartikan
sebagai arena tempat berbagai gerakan sosial (seperti himpunan ketetanggaan,
kelompok wanita, kelompok keagamaan, dan kelompok intelektual) serta organisasi
sipil dari semua kelas (seperti ahli hukum, wartawan, serikat buruh, dan
usahawan). Mereka berusaha untuk menyatukan diri dalam suatu wadah atau
himpunan agar dapat mengekspresikan aspirasi, kreatifitas serta memajukan
pelbagai kepentingan mereka.
Sedangkan “masyarakat politik” diartikan sebagai
arena tempat masyarakat bernegara secara khusus, mengatur dirinya dalam
kontestasi (contestation) politik guna memperoleh kontrol atas kekuasaan
pemerintah dan aparat negara. Kedua unsur tersebut (pemerintah dan masyarakat)
merupakan kumpulan manusia (warga negara) yang memiliki fungsi masing-masing.
Fungsi pemerintah dipegang oleh pemerintah (negara), sedangkan fungsi-fungsi
politik dipegang oleh masyarakat. Yaitu warga negara yang tidak memiliki fungsi
pemerintahan tetapi memiliki hak untuk mempengaruhi orang yang memiliki fungsi
pemerintahan. Biasanya fungsi itu dilaksanakan oleh infrastruktur politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar