"Demi Allah (Tuhan) bersumpah / berjanji
: bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai bupati / wakil bupati dengan
sebaik-baiknya dan seadil-adilnya; bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan
perundang-undangan; bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti
kepada bangsa dan negara; bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan
tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia".
Demikianlah bunyi teks sumpah/janji bupati dan
wakilnya yang diucapkan di depan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Blora
pada tanggal 11 Agustus 2005 yang lalu.
Bukan Sekedar Seremoni
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
mengamanahkan bahwa sumpah bupati dan wakil bupati terpilih merupakan satu
rentetan kegiatan dari seluruh mekanisme Pemilihan Kepala Daerah secara
langsung (Pilkadasung). Artinya, sumpah bupati dan wakil bupati merupakan bagian
kerja konstitusional penyelenggaraan Pilkadasung yang cukup menyita tenaga,
pikiran dan biaya, baik KPUD, Panwas, terutama seluruh masyarakat Blora. Dengan
disumpahnya bupati dan wakil bupati menandai titik lebur berbagai kekuatan
politik daerah yang turut berkompetisi dalam Pilsungkada. Juga sebagai pertanda
genderang pertarungan sudah selesai, dan saatnya bekerja dan mengabdi kepada
masyarakat Blora!
Kita berharap, sumpah yang dikumandangkan
bupati dan wakil bupati bukan sekadar seremonial tanpa makna dan hanya sebagai
media "pengukuhan", namun ia keluar dari lubuk hati yang terdalam.
Juga tidak ingin, sumpah itu hanya sebagai "pemanis bibir" yang tidak
termanifestasikan dalam berbagai kebijakan yang akan dirasakan oleh seluruh
masyarakat Blora.
Komitmen Ketuhanan
Bahwa diawal sumpah tersebut menggunakan nama Allah. Dalam kaidah bahasa
Arab, penggunakan huruf wawu pada kata Wallahi berfungsi untuk sumpah (wawu
qassam) sehingga ketika diindonesiakan bermakna "Demi Allah/Tuhan". Bahkan
Allah sendiri dalam Al-Qur'an selalu menggunakan huruf/kata ini (wawu/demi)
pada setiap sumpahnya, semisal demi fajar ( wal fajri), dan lainnya.
Dengan demikian ketika bupati dan wakilnya mengucapkan sumpah tersebut,
pada hakekatnya mereka sedang mengadakan sebuah kontrak langsung dengan Allah.
Memikul amanah Allah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hari pembalasan.
Pemahaman dan kesadaran demikian diharapkan dapat menjadi inspirasi yang mampu
menghujam ke dalam hati, bahwa dalam segala kondisi Allah selalu mengawasi
realisasi sumpah mereka. Bahwa Allah tanpa pernah henti sepanjang waktu
senantiasa memantau seluruh gerak-gerik mereka. Bahkan, berbagai lintasan pikiran
dan hati yang hanya mereka sendiri mengetahuinya juga tidak lepas dalam
pantauan Allah.
Maka harus ada konsistensi dengan sumpah tersebut selama menjabat sebagai
kepala daerah dan jangan sekali-kali ada pengkhianatan. Mengkhianati sumpah
berarti juga mengkhianati Allah yang Maha Melihat, Maha Mendengar, dan Maha
Mengetahui.
Dalam konteks ini, tugas-tugas konstitusional yang diemban diharapkan bisa
berjalan secara amanah; sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Bukan semata-mata
didasari ketakutan pecahnya koalisi parpol pendukung, juga bukan takut terkena
impeachment DPRD. Namun benar-benar dilandasi kemauan baik dan kejujuran nurani
yang bersumber dari dorongan internal-batiniah. Sebuah kesadaran
moral-eskatologis yang bersifat transendental teologis. Inilah wujud komitmen
Ketuhanan atas sumpah yang kesaksiannya secara sadar mengatasnamakan Tuhan.
Komitmen Kerakyatan
Komitmen Ketuhanan yang ada haruslah “dibumikan“ ke dalam sebuah komitmen
kerakyatan. Sebagai aktualisasi untuk membangun kontrak sosial bersama rakyat.
Dan kontrak sosial ini tidak cukup dengan teks-teks simbolik-retorik berupa
slogan dan janji-janji kosong tanpa fakta.
Kepmendagri No.29/2002 jelas-jelas mewajibkan kepala daerah supaya
menjaring keinginan masyarakat (jaring asmara = jaring aspirasi masyarakat)
dalam menyiapkan Rancangan APBD. Adapun bunyi isi Kepmen tersebut, tepatnya
dipasal 17 adalah: Pemda bersama DPRD menyusun Arah dan Kebijakan Umum (AKU)
APBD yang diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat dan pemerintah
kabupaten/ kota, berpedoman pada perencanaan daerah dan kebijakan nasional di bidang
keuangan daerah. Proses selanjutnya adalah perumusan Strategi dan Prioritas
(SP) dan penyusunan Rancangan Anggaran
Satuan Kerja (RASK) atau anggaran dinas/badan/kantor lalu diantarkan RAPBD oleh
kepala daerah di dalam Rapat Paripurna DPRD, kemudian dibahas dalam rapat-rapat
kerja Panitia Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Eksekutif, dan terakhir ditetapkan
dalam Rapat Paripurna DPRD setelah memperoleh pendapat akhir dari fraksi-fraksi.
Pelibatan publik (stakeholders) dalam Kepmen ini bukan basa-basi politik.
Juga bukan sebuah cara mengaburkan satu persoalan yang sampai pada suatu ketika
persoalan tersebut sengaja dilupakan. Namun benar-benar sebuah perjuangan tanpa
kenal lelah, bila perlu sampai titik darah penghabisan dalam menjalankan amanah
rakyat.
Selaras dengan itu, untuk masa jabatan 5 tahun ini, bupati harus
sering–sering turun ke bawah (turba). Sapa rakyat dengan takzim, lakukan
komunikasi politik dan awasi kinerja seluruh aparat Pemda sebagai tenaga
pelaksana berbagai program. Jangan sampai karena malas turun ke bawah, berbagai
kebijakan populis ternyata mentok pada oknum Pemda yang tidak bertanggung jawab
atau disunat disana-sini. Inilah komitmen kerakyatan, sebuah makna dari sumpah
bupati dan wakilnya.
Catatan Akhir
Sungguh berat konsekuensi dari sumpah. Pertanggungjawabannya bukan hanya
kepada Allah namun juga kepada rakyat keseluruhan. Di sinilah kemudian peran
rakyat untuk terus-menerus memantau dan mengontrol kinerja bupati dan wakilnya.
Apakah masih dalam koridor sumpah atau sudah melanggar.
Sebagai manusia, mereka pasti memiliki peluang besar melakukan
penyelewengan sumpah yang mereka ucapkan. Karenanya, tidak salah juga apabila
masyarakat Blora pun ikut bersumpah untuk terus menerus memantau realisasi dari
sumpah mereka. Jangan sampai mereka terperosok ke kubangan, sementara kita diam
dan tak peduli. Bukankah masyarakat Blora juga yang memilih mereka?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar