Pro Kontra Jabatan Wakil Menteri


Sebagaimana telah dilansir banyak media, setidaknya terdapat enam departemen yang akan memiliki posisi wakil menteri. Yakni departemen yang diperkirakan memiliki beban pekerjaan sangat tinggi dalam lima tahun ke depan.

Hal itu diungkapkan SBY dalam konferensi pers tentang kunjungan kerja di Thailand untuk menghadiri KTT ke-15 ASEAN di Hua Hin, Minggu (25/10) malam.

Keenam departemen itu menurut SBY adalah Departemen Pertanian, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan, Departemen Perindustrian, Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan.

Ada sejumlah argumentasi yang mendasari pemerintahan SBY – Boediono menetapkan pos wakil menteri ini. Yakni Departemen Pertanian, akan diberi tugas untuk melaksanakan revitalisasi gelombang kedua. Hal ini agar komoditi strategis dapat dipastikan mencapai swasembada. Departemen itu akan ditugasi melakukan revitalisasi gelombang pertama untuk menata pabrik pupuk, pabrik gula, pabrik tekstil, dan komoditas lain.

Sementara Depdiknas dan Depkes yang akan ditugasi melakukan reformasi gelombang pertama. Depkes akan direformasi sehingga lebih berkaitan dengan kesehatan masyarakat yang akan bekerja penuh selama lima tahun untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan.
"Departemen seperti ini akan memiliki load (beban tugas) yang tinggi karena pekerjaan rumahnya sangat banyak. Dengan demikian, saya tengah memikirkan, tengah menggodok departemen atau kementerian yang load-nya akan tinggi. Dan di situ perlu di-back up oleh wakil yang betul-betul mesin bergerak penuh," tuturnya.

***

Rencana penetapan pos wakil menteri di sejumlah kementerian dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, langsung memunculkan sejumlah respons.

Penunjukan wakil menteri dinilai sebagai sesuatu yang tidak perlu. Sebab, posisi itu tidak akan terlalu membawa banyak perbedaan. Termasuk jika dikaitkan dengan adanya beban pekerjaan yang lebih berat dibandingkan atau departemen lain.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik dan kebijakan publik Universitas Indonesia Andrinof A Chaniago. "Nggak diperlukan, karena tidak akan mengganggu urusan apapun kalau wakil menteri tidak ada," ujarnya.

Menurut dia, tanpa adanya wakil menteri, kinerja sebuah kementerian akan bisa tetap berjalan. "Kan ada pejabat lain di bawah menteri, seperti eselon 1. Jadi, saya melihat apa gunanya wakil menteri selain menambah beban anggaran saja," tegasnya.

Andrinof juga tidak setuju jika beban kerja menteri dijadikan alasan untuk adanya wakil menteri. "Alasan beban kerja itu bukan alasan juga. Mau harus bekerja hingga malam, itu kan sudah tugasnya. Itu resiko seorang menteri," tegasnya.

Respon senada juga disampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Melalui Sekjennya  Anis Matta, PKS berpendapat posisi wakil menteri tidak diperlukan. Hal ini karena saat ini kementerian dan departemen itu tidak terlalu besar serta tugas dan fungsinya sudah diatur secara spesifik. "Namun, jika presiden tetap mengisi wakil menteri, kami tidak masalah," kata Anis. Dia beralasan, hal itu merupakan hak prerogatif presiden yang harus dihormati.

***

Dengan alasan beban kerja yang membutuhkan penanganan khusus maka sesuai UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara tepatnya pasal 10, jabatan Wakil Menteri dimungkinkan untuk diadakan.

Namun demikian melihat pro dan kontra yang cukup menguat dimasyarakat maka ada beberapa hal yang substansial yang bisa ditarik benang merah atas diskursus Wakil Menteri ini.

Pertama, Presiden sebelum memutuskan eksistensi posisi wakil menteri perlu memikirkan masak-masak tugas dan kedudukan wakil menteri dalam pemerintahannya. Sebab menurut UU Kementerian Negara, wakil menteri tidak termasuk anggota kabinet. Untuk itu hal substantif dalam diskurus wakil menteri harus diperjelas.

Kedua, pertimbangan signifikansi capaian atas adanya posisi wakil menteri, seperti penguatan koordinasi dalam struktur yang sudah ada.

Ketiga, karena wakil menteri bukan anggota kabinet maka lebih tepat bila diisi oleh kalangan profesional, sehingga kesan bagi-bagi kue kekuasaan tidak mengedepan biarpun kesan tersebut tidak bisa hilang sama sekali.

Akhirnya kita hanya bisa menanti kepastian Presiden perihal pengisian pos Wakil Menteri ini. Dan semoga dengan adanya pos tersebut dapat membuat kinerja kabinet menjadi semakin efektif dan bukan sebaliknya.    




Prijanto Rabbani 
Director of Centre for Strategic and Policy Studies (CSPS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar