"Dalam waktu dekat, kami akan kembangkan jeruk nipis dulu di Tiban Kampung, Kecamatan Sekupang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kecil, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemerintah Kota Batam, Pebrialin, di Batam, Selasa.
Ia mengatakan perkebunan jeruk nipis di daerah Tiban Kampung amat berpotensi dikembangkan dalam program satu desa satu produk. Apalagi kebun jeruk nipis sudah lama digarap warga sekitar perkampungan itu.
Program satu desa satu produk merupakan program Kementerian KUKM untuk mengembangkan potensi daerah melalui koperasi yang dibangun oleh masyarakat sendiri dengan dukungan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Bila menjadi satu desa satu produk, Pebrialin berharap hasil kebun jeruk nipis Tiban Kampung dapat diolah menjadi minuman kemasan, atau produk unggulan lainnya.
Jeruk nipis di Tiban Kampung juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kelurahan Tiban dan sekitarnya.
Kepala Dinas mengatakan pihaknya sudah memetakan berbagai kemungkinan pengembangan satu desa satu produk lainnya, seperti budi daya rumput laut dan buah naga. Namun yang paling memungkinkan adalah jeruk nipis.
"Karena program satu desa satu produk itu menggunakan pola koperasi, mulai dari pengembangan, pengolahan hingga pemasaran, dan yang paling memungkinkan dalam waktu dekat adalah jeruk nipis," kata dia.
Di tempat yang sama, Deputi Pengkajian Sumber Daya KUMK Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring mengatakan pihaknya terbuka dengan semua produk di daerah untuk diunggulkan dalam program tersebut.
"Koordinator utamanya dari dinas di daerah. Mereka melihat potensi yang ada. Kalau membutuhkan pendampingan, kami berikan," kata dia.
Kepada desa yang dianggap berpotensi, maka Kementerian akan menyalurkan dana pembinaan kepada koperasi satu desa satu produk itu sebesar Rp100 juta.
Kementerian KUKM menargetkan dapat menumbuhkan 500 satu desa satu produk baru sampai dengan lima tahun ke depan, mulai dari 2015. [antara]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar