Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik berdasarkan penilaian yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sehingga semakin menguatkan Yogyakarta sebagai "role model" nasional.
"Prestasi yang diraih Yogyakarta merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh satuan perangkat daerah yang memperoleh dukungan penuh dari masyarakat," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Titik Sulastri saat dihubungi dari Yogyakarta usai menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Kamis.
Menurut Titik, penghargaan tersebut akan semakin meningkatkan kepercayaan diri seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah untuk menjalankan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.
Namun, lanjut dia, prestasi tersebut juga merupakan tantangan bagi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan.
"Tujuan dari pelayanan yang baik adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Tentunya, seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah harus bisa meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Masyarakat pun harus ikut mendukung," katanya.
Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut ditujukan untuk percepatan peningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Penilaian dilakukan berdasarkan pendataan dan rekomendasi dari masyarakat sebagai pengguna unit pelayanan publik yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Penilaian meliputi standar pelayanan, prosedur pelayanan, dan survei kepuasan pelayanan dari masyarakat selaku pengguna. Hasil penilaian dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan kementerian dalam memberikan penilaian.
Penghargaan yang baru diberikan untuk pertama kalinya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut juga ditujukan untuk mendorong kota dan kabupaten lain di Indonesia agar memiliki komitmen kuat untuk memberikan pelayanan publik terbaik.
"Prestasi yang diraih Yogyakarta merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh satuan perangkat daerah yang memperoleh dukungan penuh dari masyarakat," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Titik Sulastri saat dihubungi dari Yogyakarta usai menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Kamis.
Menurut Titik, penghargaan tersebut akan semakin meningkatkan kepercayaan diri seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah untuk menjalankan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.
Namun, lanjut dia, prestasi tersebut juga merupakan tantangan bagi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan.
"Tujuan dari pelayanan yang baik adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Tentunya, seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah harus bisa meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Masyarakat pun harus ikut mendukung," katanya.
Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut ditujukan untuk percepatan peningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Penilaian dilakukan berdasarkan pendataan dan rekomendasi dari masyarakat sebagai pengguna unit pelayanan publik yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Penilaian meliputi standar pelayanan, prosedur pelayanan, dan survei kepuasan pelayanan dari masyarakat selaku pengguna. Hasil penilaian dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan kementerian dalam memberikan penilaian.
Penghargaan yang baru diberikan untuk pertama kalinya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut juga ditujukan untuk mendorong kota dan kabupaten lain di Indonesia agar memiliki komitmen kuat untuk memberikan pelayanan publik terbaik.
Sumber : Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar