Sajak Khitan dan Kewajiban Orang Tua Kepada Anak


Banyak orang yang salah kaprah,
Menyangka putra-putrinya adalah miliknya, 
Sehingga bebas diperlakukan sesuka hatinya.

Padahal anak hanyalah titipan, amanah Allah,
Yang sewaktu-waktu akan kembali pada Allah, 
Sebagai amanah, orang tua punya kewajiban terhadap anaknya.

Kewajiban pertama....
Ketika kita hendak menikah, 
Jangan hanya memilih calon suami atau istri, 
Tapi juga memilih calon ayah dan calon ibu yang baik untuk anak kita kelak.

Ketika kita tidak bersungguh-sungguh dalam hal ini, 
Berarti telah melanggar hak anak, 
Hak untuk dilahirkan dari rahim seorang ibu yang baik, 
Dan hak untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik dari sang ayah.

Karenanya....
Saat ini, tugas kita adalah perbaiki terus akhlak dan kualitas diri, 
Agar anak kita mendapatkan orang tua terbaik.

Kewajiban kedua...
Memberinya nama yang bagus dan bermakna baik,
Rasulullah bersabda, “Anak itu tergadai dengan aqiqahnya, disembelih sebagai tebusannya pada hari ketujuh dan diberi nama pada hari itu serta dicukur kepalanya".

Memberi nama dengan arti buruk untuk anak, 
Sama saja berbuat durhaka pada anak,
Memang telah memberi nama dengan kata-kata yang ada dalam Al Quran,
Ternyata artinya, nama neraka, atau nama setan, 
Atau yang bermakna buruk lainnya, itu adalah sebuah keburukan.

Kewajiban ketiga....
Memberi anak air susu ibu, 
Dalam surat al-Baqarah : 233, disampaikan “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan.” 

Masa dua tahun pertama, 
Sangat penting bagi pertumbuhan anak, 
Baik dari sisi kesehatan maupun kejiwaaan.

Jika air susu ibu tidak keluar, 
Carikanlah ibu susu dengan akhlak yang baik, 
Sebagaimana ibunda Nabi melakukannya.

Kewajiban keempat....
Mengajarkan Al Quran, 
Bukan berarti, hanya mengajarkan baca dan tulis Al Qur'an saja, 
Tapi lebih dari itu, harus menjadikannya sampai pada sulukiyah, perilaku keseharian, Akhlak.

"Tiada satu pemberian yang lebih utama yang diberikan ayah kepada anaknya selain pengajaran yang baik.” Demikian pesan Rasulullah.

Kewajiban kelima....
Memberi nafkah dan makanan halal.
Sabda Rasulullah, “Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang empat perkara; tentang umurnya, untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya, apa yang ia kerjakan dengannnya, tentang hartanya, dari mana ia mendapatkan dan untuk apa ia belanjakan, dan tentang tubuhnya untuk apa ia pergunakan.”

Karenanya....
Anak biasakan untuk mengkonsumsi makanan yang halal, 
Mencari penghasilan yang halal dan membelanjakan kepada yang halal,
Sehingga tumbuh dalam dirinya, sikap sederhana dan terjauh dari sikap boros dan pelit.

Kewajiban terakhir...
Menikahkan anak dengan calon suami atau istri yang baik,
Bila anak telah memasuki usia siap nikah, maka nikahkanlah,
Jangan biarkan mereka tersesat dalam belantara kemaksiatan,
Doakan dan dorong untuk hidup berkeluarga, 
Tak perlu menunggu memasuki usia senja.

Bila muncul rasa khawatir....
Tidak mendapat rezeki dan menanggung beban berat keluarga, 
Allah berjanji dalam surat An-Nur : 32, "Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum kawin) dan orang-orang yang sudah waktunya kawin dari hamba-hambamu yang laki-laki ataupun yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerah-Nya.”

Wahai orang tua...
Dimana sunat atau khitan berada, 
Apakah bukan bahagian dari kewajiban orang tua, 
Dalam Islam tidak ada ketentuan pasti, kapan harus dikhitan,
Yang mesti dipahami bahwa khitan adalah wajib, 
Mengikuti dan menjalankan syariat Nabiyullah Ibrahim. 

Nabiyullah Ibrahim khitan disaat usianya delapan puluh tahun, 
Bukan berarti juga harus dikhitan diusia itu. 

Ada yang dikhitan sejak masih bayi, boleh. 
Ada yang dikhitan, saat lulus sekolah dasar, monggo.
Ada yang dikhitan karena sudah bersyahadat, masuk Islam. 
Yang tak boleh adalah.... tidak dikhitan. 


*Dibacakan pada tasyukuran khitan ananda Muhammad Dimas Arifudin, putera Bapak Saifuddin Zuhri.

Mutiara Indah Darussalam, 8 Juli 2017

@PrijantoRabbani
www.prijantorabbani.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar